Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novel Bamukmin Mengaitkan Perpres Investasi Miras dengan Nasib FPI

Senin, 01 Maret 2021 – 05:44 WIB
Novel Bamukmin Mengaitkan Perpres Investasi Miras dengan Nasib FPI - JPNN.COM
Ilustrasi. Sebanyak enam remaja ditangkap petugas Satpol PP Ciracas setelah diketahui menggelar pesta minuman keras di malam takbiran, Sabtu (23/5/2020). Foto: ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim

Perpres tersebut telah diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Lampiran III perpres ini mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras.

Dalam perpres tersebut, disebutkan bidang usaha industri miras mengandung alkohol berlaku dengan sejumlah persyaratan. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin ikut menanggapi terbitnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya juga mengatur soal investasi miras.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close