Novel Bamukmin Tuding Hakim Bermain Politik dalam Perkara Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons vonis empat tahun penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab dalam sidang perakara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Novel menuding bahwa majelis hakim yang membuat keputusan tersebut turut bermain politik demi membungkam perjuangan Rizieq Shihab.
"Kami sudah duga bahwa hakim bermain dalam politik mungkar demi kepentingan rezim ini untuk membungkam perjuangan IB HRS yang selama ini tegas dan terbukti benar," kata Novel kepada JPNN.com, Kamis (24/6) malam.
Novel menegaskan, putusan empat tahun itu demi kepentingan Pilpres 2024.
Pasalnya, kata dia, tokoh asal Petamburan itu baru bebas pada 2025.
"Sebelumnya di beberapa media saya sudah sampaikan itu bahwa hakim bisa saja memvonis IB HRS empat tahun untuk dibungkam demi kepentingan Pilpres 2024," ujar Novel.
Atas dasar itu, dia menegaskan, HRS merupakan korban diskriminasi hukum melalui kriminalisasi ulama.
"Vonis tersebut lebih lama dari pada vonis para maling uang negara yaitu koruptor yang merampok uang negara," tutur Novel.