Novel Baswedan Cs Surati Jokowi, Apa Isinya?
Senin, 23 Agustus 2021 – 23:00 WIB
Oleh karena itu, menurut Hotman, perencanaan, pelaksanaan, dan penetapan hasil TWK bermasalah lantaran menyalahi peraturan perundang-undangan, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN.
Oleh karena itu, menurut Hotman, sudah sepatutnya semua pegawai KPK saat ini diangkat menjadi ASN KPK.
"Apalagi, alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," kata Hotman. (tan/jpnn)