Novel Baswedan tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Pengamat Soroti Hal Ini
Kamis, 06 Mei 2021 – 18:50 WIB
"Kalau KPK akhirnya memecat 75 orang tersebut, maka secara langsung telah melemahkan lembaga sendiri. Hal ini akan membahayakan kelangsungan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi," ucap Jamiluddin.
Dia menegaskan, jika komisi antirasuah melemahkan lembaganya, sebaiknya dibubarkan saja.
"KPK, kan, hanya lembaga ad hoc, yang kapan saja bisa dibubarkan kalau memang sudah tidak diperlukan," kata Jamiluddin.
Menurutnya, fungsi KPK dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.
"Dua lembaga ini harus dipercaya dan didorong agar dapat melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah air," tutur Jamiluddin. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: