Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novel Cs Terlempar dari KPK, Sudirman: Ada yang Ingin Mencuri Sebebas-bebasnya

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 12:05 WIB
Novel Cs Terlempar dari KPK, Sudirman: Ada yang Ingin Mencuri Sebebas-bebasnya - JPNN.COM
Sudirman Said. FOTO: Dok. JPNN.com

Di luar KPK, Indonesia juga butuh pengadilan yang bersih, DPR yang tidak korup, dan BPK yang bersih dan mampu membersihkan. "Bukan yang melakukan politisasi fungsi audit," sindirnya.

Indonesia, juga butuh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjunjung tinggi kenegarawanan. "Dan tentu butuh eksekutif, Presiden dan para menteri yang kredibel, menjunjung tinggi integritas dan memiliki kompetensi memadai," lanjut Sudirman.

Selain itu, Indonesia membutuhkan demokrasi yang produktif, yang ditopang oleh institusi yang kuat.

Sudirman pun menyambut baik hadirnya Indonesia Memanggil 57 Institute (IM 57+ Institute) bentukan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya mengapresiasi daya juang mereka dan menyambut baik pembentukan 57+ Institute," ucapnya.

Untuk diketahui, institut tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif.

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi). (dil/jpnn)

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diberhentikan dengan hormat lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat sebagai ASN.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News