Novel Porno Beredar di SMP, Diduga Ada Aktor Intelektual
Kapolres Rudi menambahkan, terkait kasus ini apabila dari kesimpulan itu memenuhi unsur tindak pidana maka terlapor akan terjerat dengan pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Maka untuk kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” ungkap Kapolres.
Sementara itu aktivis dan tokoh Pemuda Pereulak, Yunan Nasution mengapresiasi langka anggota DPRK Irwanda yang telah melapor secara resmi pada polisi.
Ini dinilainya langkah tepat agar pasokan buku yang dapat merusak karakter peserta didik tidak terulang lagi.
“Jika tidak ada yang kontrol sungguh kita sayang ulah-ulah orang yang tak bertangung jawab dalam merusak karakter anak bangsa terstruktur. Maka ini patut kita pantau bersama agar polisi bisa mengusut siapa pelaku penyusupan ini,” kata Yunan.
Kata Yunan, pihak Dinas Pendidikan dan intansi terkait tidak lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai kecolongan lagi setiap bantuan dari pihak mana pun. Periksa dan evaluasi dengan hati-hati agar buku-buku yang dikonsumsi siswa benar-benar menjadi bahan dedikasi positif bukan penghancur etika peserta didik nantinya,” sebut Yunan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa, minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penemuan novel porno di Aceh Timur. Pasalnya, masuknya novel tersebut ke sekolah bukan secara kebetulan atau kelalaian.
"Apalagi sempat ada dalam perpustakaan selama tiga bulan sebagaimana dikatakan kepala sekolah. Kita menduga ada aktor intelektual di belakangnya yang sengaja memasukkan buku novel tersebut ke sekolah," sebut Ketua Umum HMI Cabang Langsa, Minggu (4/2).