Novel Sebut Ada Jenderal Terlibat, Kabareskrim: Maksudnya Apa Itu?
Tapi, kejahatan yang menyasar pada lembaga negara yang selama ini menindak pelaku korupsi. "Ini adalah obstruction of justice, ini menghalangi kerja kerja-kerja pemberantasan korupsi," jelas dia.
Lebih lanjut, Yati menganggap wajar suara protes dari Novel yang menjadi korban penyerangan. Termasuk ucapan dia soal dugaan keterlibatan jenderal yang ikut serta dalam tindakan teror tersebut.
Dia berharap polisi tidak reaktif dan menjadikan informasi dari novel itu sebagai polemik. Harusnya kepolisian terus saja bekerja, kalau ada info yang terkait dengan keterlibatan okunum atau pihak tertentu harus dipelajari, ditelusuri, dan jangan ditutup-tutupi.
"Yang terjadi kan sekarang banyak ketidakpercayaan, kecurigaan. Kenapa kasus seorang Novel, penyidik KPK, kejahatannya jelas terlihat, terjadi, barang buktinya ada itu tidak bisa ditindaklanjuti," ungkap dia. (idr/tyo/jun)