Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

NS dan BS Sudah Ditangkap, Kombes Hengki: Berikan Hukuman Sekeras-kerasnya

Selasa, 17 Mei 2022 – 17:29 WIB
NS dan BS Sudah Ditangkap, Kombes Hengki: Berikan Hukuman Sekeras-kerasnya - JPNN.COM
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (17/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.

Hengki mengatakan narkoba, seperti jenis ganja dan sabu-sabu sangat membahayakan generasi penerus bangsa.

"Ini sangat merugikan, siapa pun yang menggunakan (narkoba) akan jadi kecanduan, menggunakan narkotika jenis sabu-sabu membahayakan," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5).

Menurut Hengki, perlu kerja sama dari seluruh pihak terkait tersebut untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

"Makannya perlu kerja sama ya, perlu kerja sama antara kami kepolisian termasuk jaksa," ujar Hengki.

"Berikanlah sanksi hukuman yang sekeras-kerasnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika," sambung Hengki.

Sebelumnya, polisi mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bekasi.

Hengki mengatakan kasus pertama yang diungkap, yakni peredaran ganja seberat 30,05 gram dan 303 gram sabu-sabu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News