2 Pria Ini Sudah Ditangkap Anak Buah Kombes Hengki, Bagi yang Kenal Siap-Siap Ya
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan kasus pertama yang diungkap, yakni peredaran ganja seberat 30,05 gram dan 303 gram sabu-sabu.
Polisi menangkap pelaku berinisial NS (36) yang bertindak sebagai kurir. NS ditangkap di sebuah indekos, wilayah Bekasi Timur pada Rabu (27/4) malam.
"Berdasarkan pengakuan, ini baru hanya sekali. Namun, saya yakin bahwa dengan barang bukti yang ada ini merupakan jaringan yang mengedarkan sendiri di sekitar tetangga Kota Bekasi baik juga Kabupaten Bekasi dan Jakarta," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5).
Kasus kedua, polisi mengungkap kasus peredaran 21,1 kilogram ganja. Dalam kasus itu, polisi menangkap pelaku berinisial BS (21) yang juga berperan sebagai kurir.
BS ditangkap di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (2/5).
"Dia memanfaatkan situasi pada saat seluruh jajaran Polri khususnya termasuk Polres Metro Bekasi Kota sedang sibuk melaksanakan pengamanan arus mudik lebaran," ujar Hengki.
Polisi saat ini masih mendalami kedua kasus tersebut guna mengungkap peredaran narkoba yang lebih besar.