NU Anggap MPR Tak Punya Kerjaan
Usulkan Adanya Penguatan Fungsi dan PeranSenin, 29 November 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PBNU, KH As’ad Said Ali, mengatakan bahwa amandemen IV Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjadikan MPR sebagai lembaga yang hanya menyosialisasikan konstitusi dan melantik serta memberhentikan Presiden RI. Di luar itu, tidak ada kesibukan lain bagi MPR. "Ini nyaris tidak ada kerjaan namanya. Kalau mau negara ini lebih baik, MPR harus diberikan peran seimbang dengan lembaga-lembaga lainnya," kata As’ad Said Ali dalam seminar ‘Evaluasi atas Amandemen UUD 45’ yang digelar oleh Fraksi PPP MPR RI, di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, Senin (29/11).
Penguatan fungsi dan peran itu, lanjut As’ad Said Ali, menjadi penting mengingat setiap UU yang dilahirkan oleh legislatif harus benar-benar menjadi produk kolektif bangsa. Dengan demikian, arah negara tetap terjaga pada koridor konstitusionalnya dan tercegah dari kemungkinan pembajakan.
Selain itu, kata As’ad, ada baiknya dalam MPR diperkuat dengan unsur utusan golongan yang diangkat untuk mewakili kekuatan-kekuatan dalam masyarakat yang memiliki kepentingan spesifik yang tidak bisa direpresentasikan oleh partai maupun DPD. "Dengan demikian, MPR mencerminkan kolektifitas bangsa," cetusnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PBNU, KH As’ad Said Ali, mengatakan bahwa amandemen IV Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjadikan MPR sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bali United: Serdadu Tridatu Tak Takut sama Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:01 WIB - Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Gosip
Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Teuku Rassya Beri Tanggapan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:16 WIB