NU Anggap MPR Tak Punya Kerjaan
Usulkan Adanya Penguatan Fungsi dan PeranSenin, 29 November 2010 – 20:52 WIB
Menyinggung keberadaan DPD RI, As’ad mengatakan lembaga tingi negara itu bisa dipertimbangkan kembali keberadannya mengingat kewenangannya bisa dirangkap oleh DPR dan secara fungsional oleh utusan golongan. “Atau DPD dimasukkan dalam keanggotaan DPR sehingga lebih efektif sebagai representasi utusan daerah, sehingga kepentingan daerah di DPR menjadi lebih artikulatif. Atau masuk dalam struktur anggota MPR, tapi hanya melakukan fungsi-fungsi MPR dengan menghapus kelembagaan DPD,” usulnya.
Justru yang menjadi problem saat ini, lanjutnya, karena legislatif dipecah menjadi tiga (MPR, DPR, dan DPD) yang oleh konstitusi kedudukannya sejajar. "Namun fungsi, tugas dan kewenangannya berbeda, sehingga menghasilkan distribusi kekuasaan yang tidak merata," pungkasnya," pungkasnya. (fas/jpnn)