NU Bantah Larang Salati Jenazah Koruptor
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 20:02 WIB
“Jika memang dia divonis koruptor, lalu imam salat, kiai mengajak bersaksi bahwa dia itu baik, apa mungkin? Dalam konteks inilah keputusan itu diambil bahwa untuk para ulama tidak perlu mensalati koruptor, selain ulama silahkan saja, termasuk warga nahdliyin," ulasnya.
Begitu juga dengan kontroversi soal “koruptor itu kafir” yang diasosiasikan sebagai cermin pemikiran NU, Sulthan mengatakan, NU tidak pernah membahasnya, baik secara eksplisit maupun implisit. “Muktamar NU ke 5 Tahun 1930 telah menjelaskan jenis-jenis “kafir” sebagai terma yang hanya dalam lingkup teologi Islam, karena itu NU tidak pernah menggolongkan koruptor, pencuri, dan sejenisnya sebagai kafir," pungkasnya. (sam/jpnn)