NU Janji Tak Main Politik Kekuasaan Lagi
Rabu, 12 Mei 2010 – 21:45 WIB
Karena menurut Said Aqil, pada Muktamar NU mendatang posisi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebaiknya dipilih saja oleh beberapa ulama besar (ahlul hal wal aqdhi) agar tidak terjadi keributan.
Sementara menyinggung soal kewenangan DPD, Said Aqil menyatakan bahwa NU sikap mendukung penguatan DPD melalui amandemen konstitusi. "Sebagai amanat konstitusi, maka seharusnya DPD mempunyai kewenangan sama dengan DPR RI. Dengan begitu maka sistem dua kamar di Indonesia akan benar-benar terwujud," tegasnya.
Saat ini, kata Said Aqil, sistem satu setengah kamar membuat kinerja dan peran DPD berjalan tidak maksimal. "Ini karena politik Indonesia ini masih didominasi partai politik dan itu membawa konsekuensi biaya sangat besar," ulasnya. (fas/jpnn)