NU Minta Hukuman Gratifikasi Seks Lebih Berat
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:18 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, mendukung wacana pengaturan lebih detail terkait gratifikasi seks dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahkan, orang nomor satu di ormas islam terbesar itu meminta hukuman untuk kejahatan tersebut lebih berat dari gratifikasi uang atau barang. "Saya setuju. Itu tidak hanya sekedar kejahatan biasa, tapi menyangkut akhlak dan moralitas," kata Kiai Said di Jakarta, Selasa (15/1). Gratifikasi seks, kata Said, tidak sekedar melanggar peraturan-perundang-undangan, namun juga hukum Islam.
"Semisal (gratifikasi seks) itu pelakunya pejabat, dia sudah tidak layak lagi disebut pejabat dan pemimpin. Uang saja haram, apalagi itu menyangkut seks," tegas Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah tersebut.
Atas dasar tingkat kejahatan yang dinilai lebih berat, Kiai Said meminta jika nantinya aturan tersebut diterbitkan disertai dengan penyebutan hukuman yang lebih berat. "Ada hukumannya sendiri, karena itu bisa disebut zina," tambahnya.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, mendukung wacana pengaturan lebih detail terkait gratifikasi seks
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:56 WIB - Hukum
Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Apresiasi Disnakertrans Jatim, Ning Lia Berharap Milenial dan Gen Z Jawa Timur Teberdayakan
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:35 WIB - Sosial
Hari Nelayan Nasional, Nippon Paint Beri Ratusan Cat kepada HNSI di Banten
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:25 WIB - Kep. Bangka Belitung
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:24 WIB - Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Olahraga
4 Pemain Asing Latihan Bersama PSIS Semarang, Jalani Tes Fisik, Siapa Saja Mereka?
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:48 WIB - Investasi
Harga Emas Antam 5 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:50 WIB