Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

NU Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Pemerintah Tegaskan Terbuka Terima Masukan

Kamis, 04 April 2013 – 19:17 WIB
NU Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda - JPNN.COM
"RUU ini belum melihat sejarah, peran, dan kontribusi Ormas seperti NU, Muhammadiyah, Perti, Nahdlatul Waton, Alkhairat, Syarikat Islam, dan masih banyak lainnya yang ada sebelum negara ini berdiri," tegas As'ad.

Selain pasal substansi Ormas, yang juga harus dirumuskan ulang terkait pembedaan antara yayasan, perkumpulkan dan Ormas yang sudah lama berdiri, yang kontribusinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak ditemukan selain di Indonesia.

Menurut As'ad, pasal yang mengatur keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing, terlebih dengan cara menyamakan aturan dan persyaratan yang dikenakan kepada Ormas, harus dikeluarkan dari RUU Ormas.

"Kalau LSM asing ingin diberi landasan hukum silahkan, tapi harus diatur dalam Undang-undang tersendiri," tandasnya.

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU Ormas yang dijadwalkan pada 12 April

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA