NU: Putusan MK Jadikan Pemilukada Lebih Murah
Kamis, 14 Maret 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempermudah syarat pemilih pada Pemiliha Umum Kepala Daerah (Pemilukada) hanya dengan menggunakan KTP atau KK. Putusan ini dinilai akan menjadikan pesta demokrasi di daerah menjadi lebih sederhana, murah dan mudah. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan semua pihak harus mendukung putusan MK tersebut. Putusan itu diharapkan dapat menekan faktor biaya tinggi dan mempermudah teknis pelaksanaan Pemilukada, yang selama ini masih terkesan rumit, terutama soal pendataan dan pemetaan pemilih.
"Jika kita komitmen dengan demokrasi yang substansial, pelaksanaannya bisa lebih sederhana, murah dan mudah. Kita sudah punya infrastruktur yang dibutuhkan KPU, dalam hal ini syarat untuk masyarakat bisa menjadi pemilih, yang mana itu tidak perlu lagi dipersiapkan dari nol," ungkap Sulton di Jakarta, Kamis (14/3).
Putusan MK tersebut, lanjut Sulton, dinilai juga dapat mengembalikan partisipasi masyarakat, yang dalam sejumlah Pemilukada belakangan mengalami penurunan drastis akibat persepsi pelaksanaannya yang rumit.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempermudah syarat pemilih pada Pemiliha Umum Kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:50 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB - Parpol
Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB