NU Sepakat Ibadah di Jalanan Hukumnya Haram
Jumat, 18 Januari 2013 – 06:54 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, menegaskan pelaksanaan ibadah di fasilitas umum yang memakan ruas jalan tidak sejalan dengan ajaran Islam. Kepentingan umum tetap harus diutamakan. Islam, kata Kaia Aqil, mengajarkan maslahah mursalah. Yaitu kemaslahatan yang meskipun tidak didukung dalil syara" tetapi didukung sekumpulan makna nash, baik Al Quran atau hadist.
Terapan dalam kehidupan sehari-hari salah satunya digambarkan dalam keharusan mendahulukan kepentingan umum, sekalipun atas sebuah pelaksanaan ibadah.
"Ibadah itu kepentingan pribadi, sedangkan ruas jalan adalah milik bersama, kepentingan orang banyak. Soal ibadah di jalanan haram, saya sependapat dengan MUI," tegas Kiai Said di Jakarta, Kamis (17/1).
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, menegaskan pelaksanaan ibadah di fasilitas umum yang memakan ruas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kesehatan
Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:21 WIB - Hukum
Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:00 WIB - Humaniora
Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 7-8 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:04 WIB - Bengkulu
Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:44 WIB