NU Tagih Janji PKB, PPP, dan PKNU
Pernah Nyatakan Akan Usung Capes NahdliyinJumat, 27 Februari 2009 – 08:03 WIB
Fatayat Dukung Caleg Perempuan
Pengurus Fatayat NU yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) sejak kemarin diwajibkan nonaktif. Tujuannya, Fatayat yang merupakan organisasi sayap NU tetap menjadi institusi netral dalam pemilu dan pilpres 2009.
Instruksi tersebut dikeluarkan Ketua Umum PP Fatayat NU Maria Ulfa Anshor. "Instruksi tersebut berlaku bagi pengurus Fatayat NU se-Indonesia yang menjadi caleg untuk DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD," katanya saat konferensi pers di kantor PB NU kemarin.
Meski bersifat instruksi, PP Fatayat tidak menyiapkan sanksi organisasi bagi mereka yang melanggar. Menurut Maria, sanksi yang diterapkan adalah sanksi moral. "Dari organisasi hanya teguran. Sanksi moral justru lebih berat dirasakan," ujarnya.