NU Tetap Enggan Haramkan Rokok
Senin, 15 Maret 2010 – 01:35 WIB
Menurut Masdar, muktamar NU yang dilaksanakan di Makassar, 22-27 Maret nanti, juga tidak akan memasukkan pembahasan terkait hukum rokok tersebut. "Sejauh ini tidak terdapat usulan pembahasan tentang hal itu," tandasnya.
Namun, Masdar menegaskan, bahwa tidak adanya usulan pembahasan fatwa rokok bukan karena NU menganggap remeh persoalan tentang bahaya rokok. Tapi, lebih karena selain masyayikh NU sudah memfatwakan seperti itu, juga ada faktor sosial lain yang melatarbelakangi.