Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nunun Nurbaeti Bisa Disidang In Absentia

Konsekuensinya Berapa Fakta Penting Hilang

Rabu, 23 November 2011 – 02:22 WIB
Nunun Nurbaeti Bisa Disidang In Absentia - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Anzhar Cakra Wijaya menyatakan, pengadilan in absentia menjadi salah satu jalan yang bisa ditempuh KPK untuk Nunun Nurbaeti. Sidang tersebut bisa dilakukan setelah KPK mendengarkan keterangan saksi terhadap tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.

"Sidang in absentia jadi salah satu jalan bagi KPK untuk menyelesaikan kasus Bu Nunun ini," ujar Andi Anzhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).

Namun, kata Andi, KPK jangan tebang pilih dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Nunun, lanjutnya, hanya yang melaksanakan perintah, sementara yang memberikan perintah, Miranda Gultom, dibiarkan.

"Bu Nunun itu kan hanya disuruh memberikan suap, tetapi Bu Miranda Gultom sebagai orang yang menyuruhnya bagaimana? KPK jangan ada tebang pilih dalam menyelesaikan kasus," tukasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Anzhar Cakra Wijaya menyatakan, pengadilan in absentia menjadi salah satu jalan yang bisa ditempuh KPK untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close