Nunun Tak Hadir, Hakim Tipikor Kecewa
Sidang Suap Pemilihan DGS Bank IndoensiaSelasa, 27 April 2010 – 12:20 WIB
Menurut Herdi Agustian, berdasarkan fakta di persidangan, Nunun Nurbaeti berperan mengintruksikan pembagian travellers cheque kepada Ary Malangyudo yang kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan DGS Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.
Dalam persidangan yang sama, terdakwa Hamka Yamdhu mengakui pembagian cek perjalanan adalah suap ang berhubungan dengan pemilihan DGS Bank Indonesia. "Ya, ada hubungannya antara traveler cheque itu dengan dengan pemilihan DGS Bank Indonesia," tegas Hamka Yamdhu saat menjawab pertanyaa majelis hakim di PN Tipikor.