Nur Baitih Bawa Kabar Gembira untuk Honorer K2, Gaji Rp 8 Juta
Jumat, 06 Desember 2019 – 07:10 WIB
"Kalau sudah jadi PPPK, kami bisa mengicip paling tidak Rp 8 juta per bulan. Itu sudah masuk gaji plus tunjangan daerah untuk golongan IIIA nol tahun. Namun, harapan kami tetap PNS makanya kami getol mengawal revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)