Nur Baitih Persilakan Honorer Nonkategori Ikut Jalur Umum
Nur menduga, saat dipublikasikan nama-nama hononer nonkategori oleh BKD, mereka kurang memantau atau memang kurang informasi.
Yang pasti BKD pernah mempublikasikan begitu ada seleksi berkas di setiap SKPD. Begitu sudah valid datanya baru dikirim ke BKD. Kemudian BKD mempublikasikan untuk umum.
"Kalau misalnya mereka tidak masuk database karena terputus kerja, honorer itu sendiri yang tahu. Jadi tidak adil juga kalau kita menyalahkan pemerintah atau daerah," ucapnya.
Nur menjelaskan, seharusnya honorer yang proaktif. Pemerintah sudah membuka data ke publik, valid tidak datanya. Juga disediakan masa sanggahan. Banyak yang masa kerja 2005 tetapi ngaku-ngaku kerja di bawah 2005. Itupun masih kecolongan juga. Banyak yang lulus CPNS 2013 ternyata honorer K2 bodong karena mereka bekerja di atas 2005.
"Makanya bicara data pasti sulit. Ada di Dapodik (data pokok pendidikan dan kependidikan) belum tentu ada di BKN. Dapodik kan hanya punya guru dan tenaga kependidikan. Lalu honorer yang di luar pendidikan dasar datanya dari mana? Terserah pemerintah saja deh mau pakai data mana. Yang penting honorer K2 selesai. Kasihan yang tua-tua," pungkasnya. (esy/jpnn)