Nurbaitih Honorer K2: Kesepakatan dengan DPR Jangan Hanya Catatan di Atas Kertas
jpnn.com, JAKARTA - Sepuluh kesepakatan yang dihasilkan Komisi X dengan sejumlah pejabat eselon 1 kementerian/lembaga terkait guru honorer dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) cukup membuat lega. Namun, ada rasa pesimistis di kalangan guru honorer apakah kesepakatan tersebut akan direalisasikan.
"Setiap rapat selalu minta memvalidasi data tenaga honorer baik di Komisi II maupun komisi X tetapi sepertinya ini cuma jadi kesimpulan semu. Catatan di atas kertas yang tidak pernah dikerjakan," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih kepada JPNN.com, Kamis (9/7).
Seharusnya kata Nur, sapaan akrab Nurbaitih, pemerintah jangan menganggap hasil RDP itu seperti kesimpulan biasa dan sebaiknya wajib dikerjakan.
"Kalau pemerintah punya niat baik ya harusnya enggak perlu diminta DPR. Validasi kan pasti cepat karena di BKN ada datanya by name by address. Enggak makan waktu lama kalau punya niat," tegasnya.
Dia juga mempertanyakan, bagaimana mau menvalidasi data honorer nonkategori. Sedangkan memvalidasi data honorer K2 yang tersisa saja lama pengerjaannya.
"Masa sih sekelas pemerintah yaitu BKN lama pengerjaannya. Ini zaman modern, teknologi sudah canggih semua. Kan bisa pakai data digital. Harusnya sejak 2018 validasi selesai dilakukan," ucapnya.
"Silakan memvalidasi data honorer nonkategori tetapi dengan catatan yang honorer K2 wajib diselesaikan dulu," sambung Nur. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!