4.500 Guru Honorer K2 Lulus PPPK Tak Diusulkan Pemda, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan, sekitar 4.500 guru honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sampai saat ini belum diusulkan pemda untuk mendapatkan formasi.
Padahal 4.500 guru honorer K2 itu berhak mendapatkan formasi untuk diangkat menjadi PPPK karena sudah lulus seleksi.
Dia menyebutkan, seleksi PPPK pada Februari 2019 diikuti 72.980 honorer K2.
Khusus guru yang mendaftar 55.937 orang.
"Sebanyak 55.937 guru ini khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan Kementerian Agama tidak ada," kata Suharmen dalam rapat dengar pendapat dngan Komisi X DPR RI, Rabu (8/7).
Dia menyebutkan, dari 55.937 guru honorer K2 ini yang lulus passing grade sebanyak 34.954 orang.
Lantaran mekanisme pelaksanaan seleksi PPPK 2019 tidak diikuti dengan penetapan formasi terlebih dulu, kepala daerah kemudian diminta untuk menyampaikan formasinya.
"Guru honorer K2 yang lulus PPPK dan kemudian diusulkan pemda untuk mendapatkan formasi sampai saat ini 30.447. Berarti masih ada selisih sekitar 4.500 orang yang belum diusulkan pemda. Padahal mereka ini berhak juga diangkat menjadi PPPK," terangnya.