Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
Sabtu, 22 Agustus 2015 – 10:08 WIB
Jika memang kubu ARB berhak menggunakan atribut partai, lantas mengenapa KPU tidak mengakamodir mereka pada pendaftaran belum lama ini. Artinya kubu AL juga memiliki SK yang sah ditandatangai oleh ketua umum dengan merekomendasikan HBA-EP.
“Kalau bicara berhak atau tidak semua punyak hak. Nurdin Halid itu mengada-ngada,” terangnya. (aiz)