Nusakambangan Diperketat, Eksekusi Pekan Depan?
jpnn.com - JPNN.com CILACAP – Pemindahan terpidana mati Mary Jane ke Nusakambangan mengisyaratkan bahwa pelaksanaan eksekusi sudah dekat.
Dengan lengkapnya 10 terpidana mati yang dieksekusi seperti rilis Kejaksaan Agung, maka hanya menunggu hari pelaksanaan hukuman terberat di Indonesia itu.
Peningkatan pengamanan di dermaga dan aktifitas lainnya juga semakin terlihat pasca pemindahan Mary Jane.
Informasi lain menyebut, eksekusi akan dilakukan pada awal pekan depan. Sumber Radar Banyumas (Grup JPNN.com) menyebut, eksekusi akan dilakukan antara Senin sampai Rabu, pekan depan.
“Ya ini dah lengkap 10, tunggu hari saja, kalau ini langsung masa isolasi 3 hari,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kesepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut yakni Serge Areski Atlaoui asal Prancis, Rodrigo Gularte asal Brasil, Martin Anderson asal Ghana, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, Raheem Agbaje Salami, Okwudili Oyatanze dan Silvester Obiekwe Nwaolise asal Nigeria, Zainal Abidin yang merupakan Warga Negara Indonesia, serta Mary Jane Fiesta Veloso.
Sementara, Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK,MH enggan memberikan komentar saat dimintai keterangan perihal pengamanan eksekusi.
Pihaknya hanya menyatakan bahwa setiap kegiatan atau apapun yang terjadi di wilayahnya, polri siap mengamankan. (far)