Nyalon Kepala Daerah, Lepas Status PNS
Selasa, 23 November 2010 – 16:51 WIB
JAKARTA - Adanya ketentuan pejabat karir yang mencoba berkiprah dalam jabatan politis (menjadi kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota dewan) ternyata gagal masih dimungkinkan kembali lagi ke posisi PNS, dinilai justru memanjakan pegawai bersangkutan. Sebab, pejabat karir bisa seenaknya pindah-pindah posisi, dari karir ke publik/politis. “Sebelum ada yudisial review UU No.32/2004, semua incumbent yang akan maju Pemilukada harus mengundurkan diri dari jabatannya. Demikian juga PNS yang ingin berkarir di politik harus mundur. Setelah ada yudisial review yang diganti dengan UU No.12/2008, semuanya tidak harus mundur sepenuhnya melainkan cuti saja,” ujar Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah saat dihubungi JPNN, Selasa (23/11).
Dengan hanya cuti saja, lanjutnya, memberikan peluang besar bagi PNS untuk semaunya mencoba pindah jalur. “Mereka toh berpikir kalau gagal, masih bisa balik jadi PNS. Jadi pekerjaan PNS seolah-olah hanya jadi pilihan terakhir,” tandasnya.
Dia mengusulkan agar perlu ditetapkan aturan agar pegawai sipil yang ingin pindah ke jabatan politis harus melepaskan sepenuhnya jabatan sebagai pegawai negeri. Alasannya, agar pegawai bersangkutan lebih profesional dan siap menanggung risiko dengan pilihannya.
JAKARTA - Adanya ketentuan pejabat karir yang mencoba berkiprah dalam jabatan politis (menjadi kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota dewan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:09 WIB - Lingkungan
Usung Konsep Modern & Ramah Lingkungan, BTN Lakukan Groundbreaking Ecopark Gandul
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:01 WIB - Humaniora
Ayah dari Atlet Peraih Medali Emas Olimpiade Paris Rizki Juniansyah Meninggal Dunia
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Humaniora
Mural Buatan Anak Muda Ikut Sambut Kepulangan Jokowi di Solo
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 14:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Australia: Martin Juara, Marquez Gila, Ada Kecelakaan Besar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 11:35 WIB - Moto GP
Marc Marquez Sampai Lupa Finis Kedua atau Ketiga, Pacarnya Datang
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:09 WIB - Kriminal
Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB - Politik
Alasan Para Tokoh Nilai Sosok Dandan Riza Wardana Cocok Pimpinan Kota Bandung
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 11:35 WIB - Seleb
Menikah Lagi Setelah Bercerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Tulis Kata-Kata Begini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 12:47 WIB