'Nyanyi' di MK Lantaran Pemenang Ingkar Janji
Sengketa Pemilukada GroboganSelasa, 08 Februari 2011 – 18:11 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa pemilukada Kabupaten Grobogan yang gugatannya diajukan pasangan calon Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto dan Sri Sumarni-Pirman, di gedung MK, Jakarta, Selasa (8/2), dengan agenda pembuktian. Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Akil Mochtar, saksi dari pihak penggugat memberikan kesaksian adanya keterlibatan PNS dan Birokrat, serta adanya politik uang yang dituduhkan untuk memenangkan pasangan Bambang Pudjono-Icek Baskoro. Saksi M Syafei mengaku sebelum masa kampanye dirinya dan teman-teman perwakilan dari 19 kecamatan diundang pasangan calon nomor urut 3 itu untuk meminta dukungan dalam pemilukda kabupaten grobogan. “Pasangan meminta dukungan, setelah rapat diberi amplop berisi uang Rp 250 ribu, dan yang memberikan uang tersebut kepala PDAM (Mulyadi, red),” katanya di hadapan majelis hakim.
Hal ini juga dibenarkan oleh saksi Musyarikah, yang mengaku juga diundang dalam pertemuan tersebut. “Saya yang ditugaskan pak Mulyadi (Kepala PDAM) untuk membagikan amplop kepada para undangan yang hadir,” ujarnya.
Saksi Santoso juga menyebutkan adanya keterlibatan PNS Kecamatan untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam pemilukada kabupaten Grobogan. Saat itu, pak Mujiharto, salah seorang pegawai kecamatan di dusunnya, mengajak dirinya dan 14 orang lainya untuk mendukug pasangan calon nomor urut 3 serta dijanjikan akan diberi uang Rp 7 juta untuk masing-masing dusun bila pasangan nomor urut 3 menang.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa pemilukada Kabupaten Grobogan yang gugatannya diajukan pasangan calon Bambang Budisatyo-Edy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:04 WIB - Pilpres
Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:35 WIB - Pilkada
Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:03 WIB - Pilpres
Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB