Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nyanyian Nazar Sebut Ganjar Minta Jatah Lebih Besar

Selasa, 04 April 2017 – 05:57 WIB
Nyanyian Nazar Sebut Ganjar Minta Jatah Lebih Besar - JPNN.COM
Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (kanan) memberikan keterangan kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (e-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017). Foto: IMAM HUSEIN/JAWA POS

Politisi Partai Golkar itu juga tidak mengaku pernah menerima uang maupun barang soal penganggaran itu. Setali dengan Khatibul, Mekeng siap dikonfrontasi.

”Tidak pernah sama sekali,” ujarnya. Menurut Nazar, Mekeng disebut menerima uang USD 1,4 juta dalam proyek e-KTP.

Selain itu, ada Vidi Gunawan (adik Andi Narogong), mantan staf Nazaruddin Eva Ompita Soraya, Dian Hasanah dan Munawar yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin.

Sementara Gubernur Sulawesi Utara yang juga mantan wakil ketua banggar Olly Dondokambey tidak hadir dalam sidang. (tyo)

Nyanyian Nazaruddin di sidang e-KTP :

 - Uang yang disalurkan ke anggota DPR dikemas dalam amplop yang diatur Andi Narogong cs di Ruko Fatmawati, Jakarta Selatan

- Setiap ujung amplop diberi nama penerima, mulai dari pimpinan banggar dan anggota komisi II

- Penyerahan uang dilakukan dengan cara dikirim langsung ke ruang anggota DPR dan dibagikan di ruangan Mustoko Weni

Jaksa KPK menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebagai saksi yang menguatkan indikasi bagi-bagi uang haram e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close