Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nyaris Dipancung di Arab Saudi, TKI Satinah Akhirnya Bisa Kembali

Rabu, 02 September 2015 – 22:05 WIB
Nyaris Dipancung di Arab Saudi, TKI Satinah Akhirnya Bisa Kembali - JPNN.COM
Satinah (berbaring), TKI yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Rabu (2/9). Foto: BNP2TKI for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati Arab Saudi, Satinah akhirnya bisa dibawa pulang. Perempuan yang nyaris dikisas karena membunuh majikan itu dibebaskan dari hukuman mati setelah membayar diyat kepada keluarga korban.

Satinah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Rabu (2/9) pukul 11.05 dengan pesawat Saudi Arabian Airlines. Selama perjalanan dari Arab Saudi ke tanah air, Satinah didampingi pejabat konsuler KBRI Riyadh, Dede Rivai dan atase hukum KBRI Riyadh, Muhibudin.

Kondisinya lemah sehingga harus didorong dengan kursi roda. Ternyata, Satinah memang menderita stroke.

Setibanya di tanah air, Satinah langsung diserahterimakan dari perwakilan KBRI Riyadh kepada pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Satinah juga langsung dipertemukan dengan anak kandungnya, Nur yang didatangkan oleh BNP2TKI dari Semarang.

Namun, Satinah belum bisa langsung diboyong ke kampung halamannya.

Menurut Direktur Pemberdayaan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, Arini Rahyuwati, TKI yang didakwa membunuh majikannya itu harus menjalani perawatan dulu di RS Polri Kramatjati. “Harus dirawat dulu sampai pulih kondisi fisiknya,” ujar Arini seperti dikutip dari siaran pers BNP2TKI.

Rencananya, Nur akan menunggui ibunya selama menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati. "Rencananya akan menunggu sampai Ibu selesai dirawat di rumah sakit Polri,” kata Nur yang oleh BNP2TKI dipekerjakan sebagai pegawai di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang.

Untuk diketahui, Satinah awalnya didakwa membunuh majukannya sendiri, Nura Al Gharib pada 2007.  Namun, Satinah bukannya tanpa sebab sampai tega melakukan tindak pidana. Ia tak kuat disiksa oleh majikannya dengan penggaris kayu. Karena emosi memuncak, Satinah lantas memukulkan penggilingan roti ke tengkuk majikannya.

JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati Arab Saudi, Satinah akhirnya bisa dibawa pulang. Perempuan yang nyaris dikisas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close