Nyaris Dipancung di Arab Saudi, TKI Satinah Akhirnya Bisa Kembali
Rabu, 02 September 2015 – 22:05 WIB
Panik karena telah membunuh, Satinah lantas kabur. Namun, pelariannya digagalkan petugas kepolisian Burayda di Provinsi Qasim.
Akhirnya pengadilan Saudi Arabia menjatuhkan hukuman mati ke Satinah. Beruntung pihak keluarga korban bersedia menerima kompensasi atau diyat dari Satinah. Akhirnya pihak keluarga korban menyodorkan angka Saudi Arabian Riyal (SAR) 7 juta atau sekitar Rp 21 miliar. Pemerintah Indonesia pun turun tangan untuk membayarkan diyat ke keluarga korban demi membebaskan Satinah.(ara/JPNN)