Nyawa Tuti Tinggal 60 Hari
Minggu, 18 Desember 2011 – 10:41 WIB
Kepastian belum ada eksekusi dalam beberapa waktu kedepan ini didapat satgas setelah satgas bertanda ke penjara di kota Taif, tempat Tuti dikurung. Humphrey menjelaskan, kepala penjara Taif masih belum mendapatkan perintah eksekusi qishas atau pancung dari sang raja atau gubernur setempat yang disampaikan oleh pengadilan.
Satgas sudah membuat perhitungan sendiri. Humphrey memperkirakan, satgas masih memiliki waktu sekitar 60 hari atau dua bulan untuk mengupayakan tanazul atau ampunan untuk Tuti. Cara yang bakal ditempuh adalah, tetap mendekati hati keluarga korban dan juga pemuka suku atau kabilan keluarga almarhum Suud. Humphrey mengaku dia dan Ketua satgas Maftuh Basyuni akan meluncur kembali ke Saudi. "Kita tetap berusaha. Jalannya masih tetap terbuka. Doakan saja mas," pungkas Humphrey. (wan)