Nyawa Tuti Tinggal 60 Hari
Minggu, 18 Desember 2011 – 10:41 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati terus dikejar waktu untuk membebaskan Tuti Tursilawati. Satgas melansri, waktu untuk membebaskan TKI asal Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu dari vonis hukuman pancung dipastikan tersisa sekitar 60 hari lagi. Juru bicara satgas Humphrey Djemat kemarin (17/12) menuturkan, satgas dan perwakilan Indonesia di Saudi sudah tidak tanggung-tanggung meminta tanazul atau permohonan maaf kepada keluarga mendiang Suud Malhaq Al Utaibi. Suud tidak lain adalah majikan Tuti sendiri. Suud tewas setelah dihantam balok kayu oleh Tuti, 11 Mei 2010 silam.
Humphrey menegaskan, Tuti bisa berbuat nekat karena tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya itu. TKI kelahiran 6 Juni 1984 bahkan sempat akan diperkosa. Humphrey menghitung, upaya permohonan tanazul sebanyak lima kali ditolak mentah-mentah. "Yang paling ngotot tidak mau memberi ampun adalah istri korban," tutur dia.
Alasan sang istri tidak keras kepala tidak mau memberi ampunan karena, dia menganggap Tuti membunuh Suud dengan perencanaan matang dan sadis. Padahal, dari versi keluarga Suud, selama bekerja Tuti selalu mendapatkan perlakuan yang baik. Perilaku Tuti yang semakin membuat geram keluarga korban adalah, setelah membunuh dia kabur membawa sebuah arloji mahal dan uang tunai 31.500 real.
Di tengah sikap keluarga yang tidak mau memberikan ampunan, Humphrey mengatakan pemerintah tetap berupaya menagih janji salah satu anggota keluarga yang berjanji mencoba melunakkan hati sang ibu. Humphrey mengatakan, saat ini pengadilan Saudi sudah tidak bisa menolong lagi. Sebab, dengan pengakuan bersalah yang dilontarkan Tuti saat persidangan, dianggap menjadi alat bukti yang paling kuat.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati terus dikejar waktu untuk membebaskan Tuti Tursilawati. Satgas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Humaniora
LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
Minggu, 29 September 2024 – 07:50 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Moto GP
Sprint Race MotoGP Indonesia: Naik Podium, Marc Marquez Mengaku Bikin Kesalahan
Minggu, 29 September 2024 – 06:56 WIB - Kriminal
Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Minggu, 29 September 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Moto GP
Misteri Tikungan 16 di Sirkuit Mandalika MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 07:01 WIB