Nyawer Rp10 Juta, CMNP Tunduk Batasan Maksimal
Kamis, 28 Juni 2012 – 22:41 WIB
JAKARTA - Sumbangan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembangunan gedung baru terus mengalir. Kepedulian publik kali ini datang dari manajemen dan karyawan pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sebesar Rp10,035 juta yang dikumpulkan secara spontan hari ini, Kamis (28/6). Direktur Utama CMNP, HM Jusuf Hamka menyatakan selain dana sumbangan spontan tersebut, manajemen berniat menyerahkan tambahan sumbangan lainnya, apabila uang senilai US$2 juta yang berasal dari hak tagih Negotiable Certificate of Deposit Unibank (NCD) Unibank bisa dilakukan.
Penyerahan sumbangan spontan CMNP tersebut dihadiri pula oleh Komisaris CMNP Shadik Wahono beserta pucuk pimpinan perusahaan pengelola jalan tol terkemuka tersebut, di Gedung KPK, Jakarta.
"Apabila hak tagih atas NCD tersebut bisa dilakukan maka kami bermaksud akan memberikan tambahan sumbangan dari hasil tagihan NCD tersebut untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK," kata Jusuf Hamka kepada pers di gedung KPK, Kamis siang (28/6).
JAKARTA - Sumbangan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembangunan gedung baru terus mengalir. Kepedulian publik kali ini datang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB