Nyepi, Internet di Bali Akan Dimatikan, TV Dilarang Siaran
Kamis, 15 Maret 2018 – 09:30 WIB
Selain itu Perbankan dan layanan publik juga dikecualikan. ”Permintaan dari Kemenko Polhukam, obyek vital jangan diganggu,” katanya.
Tujuan dari pemberhentian layanan internet ini, kata Ramly selain memelihara kekhusyukan ibadah, juga untuk meminimalisir bertebarannya hoaks dan konten-konten negatif selama periode nyepi.
”Yang paling ditekankan adalah penggunaan sosmed, kami minta operator untuk memenej dan meminimalisasi sedemikian rupa,” katanya. (tau)