Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nyonya Najib Terancam Dijerat 20 Dakwaan

Kamis, 27 September 2018 – 16:06 WIB
Nyonya Najib Terancam Dijerat 20 Dakwaan - JPNN.COM
Rosmah Mansor membawa tas merah merek Versace ke markas SPRM. Foto: Reuters

jpnn.com, PUTRA JAYA - Berbalut setelan hijau, Rosmah Mansor tiba di kantor Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) pukul 09.50 waktu setempat kemarin, Rabu (26/9).

Sekitar 13 jam kemudian, perempuan 66 tahun itu baru meninggalkan gedung yang terletak di Putrajaya tersebut. Pemeriksaan berakhir. Namun, Rosmah masih belum menjadi terdakwa.

"Saya baik-baik saja. Alhamdulillah," kata Rosmah, seperti dilansir Free Malaysia Today tadi malam.

Tidak banyak yang dia katakan. Sambil berjalan menuju ke mobil, dia minta wartawan tidak banyak bertanya. Sebab, dia tidak punya jawaban apapun.

Rosmah terlihat sangat lelah. Dua pengacaranya, K Kumaraendran dan Geethan Ram mendampingi istri mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak itu sampai ke mobil yang sudah menanti. Setelah itu, Rosmah pulang.

Kepada media, Kumaraendran menyatakan bahwa SPRM tidak meminta Rosmah kembali hari ini (27/9). "Tidak ada keterangan apapun," ujarnya.

Rosmah memenuhi panggilan SPRM untuk bersaksi kemarin. Pagi itu, dia hanya didampingi Kumaraendran. Ram menyusul belakangan. Media Malaysia melaporkan bahwa saat keluar dari mobil, wajah Rosmah sudah terlihat tegang. Ibunda Riza Aziz itu diam seribu bahasa. Dia tidak menggubris pertanyaan media dan langsung menuju pintu masuk SPRM.

New Straits Times menyatakan bahwa SPRM sudah menyiapkan sekitar 20 dakwaan untuk Rosmah. Sebagian besar diantaranya terkait pencucian uang. Kabarnya, dia membelanjakan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di luar negeri. Selain tas rancangan desainer internasional dan arloji mewah, belanjaan favoritnya adalah perhiasan.

Istri Najib Razak, Rosmah Mansor diperiksa KPK Malaysia kemarin. Dia berpotensi menyusul sang suami menjadi pesakitan kasus korupsi 1MDB

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News