Oalah! Aktivitas Tambang Batu Ini Sudah Hancurkan Lingkungan
jpnn.com - LINGGA - Penambangan batu dan pasir secara liar di daerah aliran sungai (DAS) Daik maupun Tanda Hulu, Kepulauan Riau masih berlanjut. Belum ada tanda-tanda Pemkab Lingga akan menghentikan penambangan tersebut.
Aktivitas tambang batu dan pasir ini mengancam datangnya banjir, sedimentasi dan kekeringan hingga kerusakan hutan flora dan fauna di sekitar DAS.
H M Ishak, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lingga, sangat menyayangkan tidak adanya peran Pemkab terkait hal ini.
Aktivitas ini sesungguhnya ada di depan kantor Pemkab Lingga. Saat hari libur maupun jam pulang, aktivitas truk pengangkut batu beroperasi masuk ke komplek perkantoran yang dijaga Satpol PP selama 24 jam.
“Sayang, kondisi sungai hari ini tidak ada yang peduli dan terkesan mengabaikan,” papar Ishak seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group)
Meski bukan tugas fungsi Bappeda dalam hal ini, jauh hari dikatakan Ishak pihaknya telah pernah membantu menfasilitasi rapat baik SKPD, Camat, Lurah, Satpol PP serta warga untuk melakukan rapat pengendalian dan meremajakan kembali sungai dari aktivitas tambang batu dan pasir yang merusak tersebut.
Ishak khawatir, jika terus dibiarkan, selain kerusakan lingkungan dan sungai hal ini juga akan mengencam persediaan air bersih masyarakat saat musim kemarau. Seperti kondisi Lubuk Pelawan yang rusak parah saat ini.
Ishak mengatakan, saat dirinya masih bertugas di Disbudpar Lingga, pengendalian terhadap penambang batu dan pasir tidak terlalu sulit. Saat itu, banyak warga yang beroprasi di lubuk Pelawan yang juga menjadi salah satu situs dan kini terdaftar sebagai Benda Cagar eBudaya (BCB) Lingga.