Oalah, Bu Wali Kota Kumpulkan Suap untuk Maju Pilkada Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka penerima suap. Kepala daerah yang hendak maju lagi pada Pilwako Tegal 2018 itu menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (29/8).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, suap untuk Masitha diduga terkait dengan pengadaan jasa dan alat kesehatan RSUD Kardinah Tegal, serta proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal 2017. Menurut Agus, OTT itu bermula ketika KPK menerima indormasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi suap untuk dana pemenangan Masitha pada Pilwako Tegal.
“Sehingga dilakukan OTT di tiga lokasi berbeda, yaitu Tegal, Jakarta dan Balikpapan,” ujar Agus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (30/9) malam yang disiarkan secara live melalui akun @KPK_RI di Twitter.
Dalam OTT itu, KPK menangkap delapan orang. Yakni Masitha, pengusaha Amir Mirza Hutagalung, Wakil Direktur RSUD Kardinah berinisial CHY, Kabag Keuangan RSUD Kardinah berinisial U, serta mantan Kasubag Pendapatan dan Belanja RSUD Kardinah berinisial AJ.
Selain itu, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya berinisial M, IM dan ADB. M dan IM merupakan sopir AMH, sedangkan ADB adalah ajudan Masitha.
Agus menjelaskan, transaksi suap bermula ketika pada pukul 11.40 WIB, M mengambil uang Rp 300 juta dari U di RSUD Kardinah. Selanjutnya, Rp 50 juta disetor ke rekening milik Amir Mirza di Bank Mandiri. Selain itu, Rp 50 juta disetorkan ke rekening milik Amir di BCA.
Sekitar pukul 15.17 WIB, KPK menangkap M dan IM di rumah AMH di Perum Citra Bahari Tegal. Rumah itu difungsikan sebagai posko pemenangan untuk Pilwako Tegal. “Karena akan ada pilkada 2018,” sambung Agus.
Dalam OTT itu, tim KPK menemukan uang tunai Rp 200 juta dalam tas berwarna hijau. Uang itu berasal dari U yang diambil di RSUD Kardinah tegal.