Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oalah, Pasutri Ini Kompak Banget Jalankan Bisnis Terlarang

Minggu, 29 November 2020 – 01:05 WIB
Oalah, Pasutri Ini Kompak Banget Jalankan Bisnis Terlarang - JPNN.COM
Petugas bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja. Foto: ANTARA/HO

"Petugas kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka berupa tembakan di kakinya," ucapnya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri

"Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai," katanya.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close