Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

'Obesitas' Regulasi Perlu Penanganan Segera

Kamis, 27 Agustus 2020 – 21:10 WIB
'Obesitas' Regulasi Perlu Penanganan Segera - JPNN.COM
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi corona memukul keras perekonomian seluruh dunia, tak terkecuali di Asia Tenggara.

Di tengah bayang-bayang resesi ekonomi, Indonesia masih menghadapi obesitas regulasi yang perlu penanganan segera agar investasi bisa masuk menopang pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini kita masih menghadapi obesitas regulasi, dalam catatan saya ada ribuan regulasi terkait investasi dan perizinan memulai usaha. Jika masalah ini masih terus kita hadapi di tengah kondisi nyaris krisis, hal ini akan membuat ekonomi kita sulit bergerak dan pulih kembali," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Riau Iva Desman dalam diskusi virtual 'RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi'," Kamis (27/8).

Konsumsi dalam negeri dan investasi jadi variabel yang selama ini menumpu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, menurut Iva, ke depannya investasi harus bisa diproyeksikan sebagai tumpuan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Investasi ini mau tidak mau harus jadi poin utama ke depannya. Supaya Indonesia bisa menarik minat investor, memang perlu payung hukum untuk memangkas regulasi untuk berusaha. Semangat RUU Cipta Kerja itu kan memang poinnya di sini dan memang diperlukan," kata Iva.

Perumusan RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, menurut Iva, justru lebih relevan lagi untuk segera disahkan menghadapi dampak ekonomi setelah pandemi.

"Kalau pandemi ini bisa berakhir tapi kita tidak siap dengan kendaraan regulasi yang cepat, proses pemulihan ekonomi bisa sangat lambat. Penanganan pandemi harus bagus, tapi pembahasan RUU Cipta Kerja juga harus jalan terus," tutur Iva.

Pemerintah dan DPR terus melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja yang melibatkan elemen pengusaha dan pekerja sebagai yang paling terdampak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close