Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, KPK Merespons Begini

Sabtu, 21 Januari 2023 – 01:00 WIB
OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, KPK Merespons Begini - JPNN.COM
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak masalah advokat OC Kaligis menjadi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK menyatakan penunjukan itu merupakan wewenang tersangka kasus korupsi Lukas Enembe.

"Itu tentu menjadi hak tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1).

KPK, lanjut Fikri, mengharapkan bergabungnya OC Kaligis sebagai kuasa hukum memperlancar proses penyelesaian perkara ini.

"Karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," kata Ali.

Pria berlatar belakang jaksa itu juga berharap tersangka kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan.

"Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan ini  semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi," kata Ali.

Seperti diketahui, keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis sebagai kuasa hukum politikus Partai Demokrat itu.

KPK menyatakan penunjukan itu merupakan wewenang tersangka kasus korupsi Lukas Enembe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News