ODGJ di Kulon Progo Membakar Rumah Orang Tuanya
Kamis, 16 Desember 2021 – 23:58 WIB
I Nengah Jeffry juga membeberkan M sudah pernah dirawat di RSJ Grhasia sejak 2017.
Akan tetapi, setelah pulang pada November 2021 ia enggan meminum obat sehingga sering mengamuk.
Selanjutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Puskesmas Sentolo I untuk merujuk M kembali ke RSJ.
Akibat ulah anaknya tersebut, dinding rumah Adi Sutikno yang terbuat dari kayu dan bambu sebagian menyisakan puing-puing.
Kerugian dari kejadian tersebut diperkirakan mencapai sebesar Rp 3,5 juta. (mcr25/jpnn)