Oentarto Terus Dorong Penahanan Hari Sabarno
Jumat, 22 Oktober 2010 – 04:24 WIB
Sementara ditanya soal KPK yang belum juga menahan Hari Sabarno meski sudah berstatus tersangka, Oentarto justru melontarkan gurauan. "Tulis saja ditahan, sampean (wartawan) yang memerintahkan," ucapnya.
Sementara pengacara Oentarto, Firman Wijaya, mengatakan bahwa KPK sebenarnya sudah mengantongi fakta dan dokumen otentik tentang keterlibatan Hari Sabarno dalam penerbitan radiogram damkar maupun menerima pemberian dari bos damkar Hengky Samuel Daud. "KPK harus segera menindaklanjutinya," ucapnya.
Namun ada satu hal yang dikhawatirkan Firman, yakni keselamatan kliennya yang saat ini dipenjara di LP Cipinang. Alasannya, kini Oentarto menjadi salah satu saksi kunci setelah Hengky Samuel Daud meninggal dunia dan sempat diduga akibat diracun.