Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
Jumat, 07 November 2008 – 14:01 WIB
Penuntut Umum (JPU) KPK yang menegaskan bahwa dirinya bersama-sama
ke YPPI (Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia). Atas kasus itu
juga, majelis hakim Tipikor sudah memvonis mantan Gubernur BI
Burhanuddin Abdullah dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250
juta.