Ohhh...Ternyata Ini Alasan Mahasiswa UIN Buat Disertasi soal Hubungan di Luar Nikah
Abdul Aziz saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa latar belakang disertasi itu ditulis antara untuk merespons banyaknya fenomena kriminalisasi hubungan intim non-marital dengan hukuman rajam hingga hukuman mati.
Dari situ lah dia merasa memiliki kegelisahan intelektual untuk mengangkat sebuah tema yang berkaitan dengan konsep seksualitas manusia.
"Betulkah sekejam itu hukuman bagi manusia yang melakukan hubungan seksual nonmarital," kata dia.
Namun demikian, berdasarkan masukan promotor dan penguji, dia akan mengubah judul disertasinya yang sebelumnya berujudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital" menjadi "Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour" dengan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasinya.
"Saya juga meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya," kata Abdul Aziz.
Abdul menanggapi permintaan revisi dari penguji dan promotor atas temuannya dalam disertasi itu sebagai hal biasa dan bukan merupakan tekanan.
Dia menyadari bahwa kendati memiliki kebebasan akademik, dalam penyusunan disertasi itu juga harus mempertimbangkan masukan dari promotor.
"Kalau kita ada hal-hal yang sifatnya akademis belum bisa memenuhi syarat ya kita terima karena bagaimana pun di atas kebebasan saya masih ada promotor," kata dia.