Ohoho... Penjahat Kambuhan Dibopong Polisi
jpnn.com, PANGKALAN BUN - Sepak terjang Muhammad Erwin alias Amat di dunia kejahatan untuk sementara berakhir.
Jambret yang sering beraksi di Kota Pangkalan Bun itu ditangkap Polres Kobar.
Pria 35 tahun itu harus menerima timah panas di kedua kakinya.
Selama ini, Amat memang sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi.
Sebab, aksinya sangat meresahkan. Apalagi, dalam setiap modusnya, dia mengincar target kaum hawa.
Kasatreskrim Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan menerangkan, pelaku merupakan penjahat kambuhan.
Amat diketahui residivis dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2016 lalu.
"Aksi pelaku ini yang meresahkan masyarakat Pangkalan Bun pada bulan puasa dan setelah Lebaran lalu," ungkap Zaldy, Kamis (20/7).