OJK Diminta Segera Selesaikan Gagal Bayar Asuransi
jpnn.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendesak jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat atas risiko keuangan yang bisa menyeret Indonesia ke dalam resesi ekonomi.
Hal ini menyusul paparan Bank Dunia yang menyebut Indonesia berpotensi mengalami resesi, yang berasal dari permasalahan di sektor keuangan.
Dua masalah yang dimaksud yakni meliputi, penguasaan 88 persen aset perbankan oleh konglomerasi keuangan dan masalah gagal bayar polis yang dihadapi AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kalau dari Bank Dunia menyatakan harus ada monitoring dari OJK, memang ya. Dua asuransi ini kan ibarat puncak gunung es aja yang kelihatan. Kalau lambat respon, bisa menyeret pada resesi," kata peneliti INDEF, M. Rizal Taufikurohman, Senin (9/9).
Rizal berpandangan, lantaran memiliki perbedaan yang signifikan penetapan solusi atas masalah di Bumiputera Jiwasraya harus dihitung secara hati-hati. Meski harus hati-hati, namun bukan menjadi alasan bagi OJK untuk tidak mendukung dan memberi kemudahan operasional untuk kedua perusahaan dalam memperbaiki kinerjanya.
Saat ini, upaya penyelesaian masalah Bumiputera terkesan jalan di tempat karena sudah 3 tahun tidak mengalami perubahan yang berarti. Sedangkan Jiwasraya, upaya penyehatannya terancam gagal karena jajaran OJK belum juga menerbitkan lisensi atas anak usahanya, Jiwasraya Putera yang diyakini mampu mendukung bisnis Jiwasraya.
“OJK lebih bagus untuk mendorong khusus yang dua ini. Kalau memang bisa diamankan dari sisi kinerja keuanganya, tentu harus mempunyai satu keputusan yang tepat,” tutur Rizal.
Berangkat dari hal tersebut, kata Rizal, menjadi penting jajaran OJK harus berfokus pada upaya penyelamatan dua perusahaan tadi. Jika terlambat, hal ini menjadi pintu masuk resesi dunia kepada ekonomi Indonesia.