OJK Garansi Tax Amnesty tak Bikin Pasar Keuangan Alami Bubble
Selasa, 16 Agustus 2016 – 07:21 WIB
Sedang Pasal 4 ayat (2), investasi atas repatriasi dana dilakukan paling singkat tiga tahun terhitung sejak dana dialihkan ke rekening khusus pada bank persepsi yang ditunjuk sebagai gateway. (far/jos/jpnn)