OJK Sebut Cuma 102 Pinjol yang Resmi, Ribuan Lainnya Ilegal, Waspada!
Jumat, 05 Agustus 2022 – 06:06 WIB
"OJK dan asosiasi melakukan publikasi pada media massa dan sosial terkait pengenalan dan manfaat peer to peer lending, serta ciri-ciri, modus, dan bahaya pinjol ilegal," ujar Ihsan. (antara/jpnn)